Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.
Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu
pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Cakupan
setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada tabel
berikut.
No.
|
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan Akhlak
Mulia
|
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,
jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
Selengkapnya mengenai kurikulum sekolah dasar negeri 6 bebandem dapat dilihat melalui link dibawah ini :
terimakasih sudah berkunjung.....
admin....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar